KONSEP DASAR EVALUASI DAN IMPLIKASINYA DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Nama: Hasibah (11901019)
Kelas: PAI 4F
Selamat siang dan selamat menjalankan Ibadah puasa bagi teman-teman yang sedang berpuasa. Semoga puasanya lancar ya
Pada Blog kali ini saya akan menulis tentang: KONSEP DASAR EVALUASI DAN IMPLIKASINYA DALAM EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH
Teman-teman bisa juga membuka link ini ya untuk mengetahui lebih dalam lagi mengenai materi ini: jurnal evaluasi pembelajaran 1.pdf
Dan ini Referensi dari bahan bacaan saya :
Asyafah, Tatang. (2019). Jurnal Pendidikan Islam. Konsep Dasar Evaluasi Dan Implikasinya Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, vol. 10, hal. 164-168.
Selamat membaca
Apa ya Konsep Dasar dari Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran?
Nah, disini saya akan memaparkan konsep ketiganya: Mengukur pada hakikatnya membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Adapun penilaian mengandung arti mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, dan sebagainya. Adapun evaluasi adalah mencakup dua kegiatan yang dikemukakan yakni pengukuran dan penilaian
Satu hal yang mencirikan evaluasi bahwa proses ini diakhiri dengan pengambilan keputusan. Keputusan ini berkenaan dengan keberhargaan dan manfaat dari evaluan (Mahmudi, 2011).
Jadi, dapat dipahami bahwa evaluasi terdiri dari pengukuran dan penilaian. Satu hal yang mencirikan evaluasi, proses ini diakhiri dengan pengambilan keputusan. Keputusan ini berkenaan dengan keberhargaan dan manfaat dari evaluan. Evaluasi cakupannya lebih luas dari penilaian, adapun penilaian yang dilihat hanya ruang lingkup tertentu saja.
Apa yang membedakan Penilaian dan Evaluasi ?
“Jika yang dinilai merupakan sistem pembelajaran secara keseluruhan, maka istilah yang tepat untuk menilai sistem pembelajaran adalah evaluasi. Adapun jika yang dinilai hanya satu atau beberapa komponen pembelajaran, misalnya hasil belajar, istilah yang tepat digunakan adalah penilaian”.
Apa saja Tujuan dari Evaluasi?
Mengenai Tujuan dari Evaluasi terdapat dua macam jenis Tujuan, yaitu: Tujuan Umum dan Khusus.
Pertama, kita akan bahas Tujuan Umum: Pertama Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan yang dialami oleh peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Kedua Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu
Selanjutnya Tujuan Khusus: Pertama Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tanpa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing masing. Kedua, Untuk menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan cara-cara perbaikan
Apa saja yang termasuk Ruang Lingkup Evaluasi?
Pertama, domain hasil belajar antara lain domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kedua, sistem pembelajaran antara lain program pembelajaran, proses pelaksanaan pembelajaran, dan hasil belajar. Ketiga, proses dan hasil belajar antara lain sikap,pengetahuan,pemahaman,kecerdasan, perkembangan jasmani, dan keterampilan. Keempat, penilaian berbasis kelas antara lain kompetensi dasar mata pelajaran, kompetensi rumpun pelajaran, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan, dan keterampilan hidup. Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa ruang lingkup evaluasi pendidikan mencakup program pendidikan, pelaksanaan pendidikan, dan hasil pendidikan. Adapun dari segi pembelajaran, ruang lingkup evaluasi mencakup domain kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kemudian sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar serta penilaian berbasis kelas.
Apa saja Objek dari Evaluasi?
Objek evaluasi untuk unsur-unsurnya meliputi input, transformasi, dan output. Ditinjau dari segi input adalah peserta didik. Dari segi transformasi terdiri dari kurikulum, metode, cara penilaian, sarana prasarana, sistem administrasi, guru, dan personal lainnya. Adapun dari segi output merupakan lulusan suatu sekolah. Subjek yang melakukan evaluasi ialah guru, petugas yang telah dibina, dan psikolog.
Secara garis besar, teknik evaluasi dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu : teknik tes dan teknik non tes. Teknik tes merupakan pengumpul informasi bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan. Jika dikaitkan evaluasi suatu kelas di sekolah, maka tes mempunyai fungsi ganda yaitu untuk mengukur siswa dan keberhasilan program pembelajaran. Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa maka dibedakan atas 3 macam tes, yaitu : tes diagnostik, tes formatif, dan tes sumatif. Adapun teknik non tes terdiri dari skala bertingkat (rating scale), kuisioner (questionaire), daftar cocok (check-list), wawancara (interview), pengamatan (observation), dan riwayat hidup (Daryanto, 2012: 28-36). Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa teknik evaluasi terdiri dari teknik tes dan non-tes. Teknik tes berupa alat pengumpul informasi yang bersifat resmi dan memiliki batasan. Maka dibedakan atas 3 macam tes, yaitu tes diagnostik, tes formatif, dan tes sumatif. Adapun teknik non tes terdiri dari skala bertingkat, kuisioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
Apa saja yang menjadi Prinsip-Prinsip Evaluasi?
Pertama, keterpaduan, evaluasi merupakan komponen integral dalam program pengajaran di samping tunjuan intruksional dan materi serta metode pengajaran. Kedua, keterlibatan siswa, evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Ketiga, koherensi, dimaksudkan evaluasi harus berkaitan dengan materi pembelajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Keempat, pedagogis, evaluasi perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Kelima, akuntabilitas, sejauh mana keberhasilan program pembelajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban. Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa prinsip-prinsip evaluasi terdiri dari triangulasi antara tiga komponen yaitu tujuan, proses, dan evaluasi. Prinsip umumnya yaitu kontinuitas, komprehensif, adil, objektif, kooperatif, dan praktis. Serta prinsip terintegrasi, keterlibatan siswa, koherensi, pedagogis, dan akuntabilitas.
Apa saja jenis-jenis Evaluasi?
Pertama Evaluasi perencanaan dan pengembangan; Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendesain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Kedua Evaluasi monitoring: Evaluasi ini dimaksudkan untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Ketiga Evaluasi dampak: Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran. Keempat Evaluasi efisiensi – ekonomis. : Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai tingkat efisiensi pelaksanaan program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan antara jumlah biaya, tenaga, dan waktu yang diperlukan dalam suatu program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama. Kelima Evaluasi program komprehensif: Evaluasi ini dimaksudkan untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti perencanaan program, pelaksanaan program, monitoring pelaksanaan, dampak program, tingkat keefektifan, dan efisiensi. Dalam model evaluasi dikenal dengan educational system evaluation model.
Bagaimana Mengimplikasikan Dalam Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah ?
Pembelajaran merupakan salah satu aspek inti dalam pendidikan, pembelajaran didalamnya mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pembelajaran yang baik dapat diketahui tatkala evaluasi telah dilakukan, adapun evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran yang telah direncanakan. Dalam pendidikan Islam, evaluasi memiliki kedudukan yang sangat penting untuk mengukur dan menilai sejauh mana keberhasilan pendidikan itu dilaksanakan.
Sebelum mengevaluasi pendidikan Islam, terlebih dahulu harus mengetahui hakikat pendidikan Islam itu sendiri, supaya dalam proses evaluasi selaras ranah yang mesti dievaluasinya. Ismail (2013) mencatat pendidikan Islam sebagai sebuah proses pengalihan pengetahuan, pemahaman, nilai-nilai dan pengamalan agama Islam secara terencana, sistemik, dan berkelanjutan. Dengan kata lain, pendidikan Islam merupakan upaya untuk menumbuh-kembangkan potensi fitrah anak didik yang di bawa sejak lahir menjadi sebuah kemampuan dan kekuatan yang dapat melahirkan kompetensi yang profesional. Fitrah di sini sebagai suatu kecenderungan (potensi) untuk mengetahui, memahami dan mengamalkan ajaran Islam selaku hamba Allah Subhanahu Wa Ta’ālā di muka bumi.
Oleh karena itu, untuk mengetahui ketercapaian sebuah proses pendidikan Islam, perlu diadakan evaluasi yang komprehensif dan terintegrasi mencakup seluruh aspek yang mesti dievaluasi. Nuryamin (2011) mengamati bahwa hakekat evaluasi pendidikan Islam adalah konsep berpikir tentang penilaian dalam proses belajar mengajar yang mempunyai tujuan dan fungsi untuk mengetahui tingkat keberhasilan dalam mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan, yakni dalam membina kepribadian Islami.
Pendidikan Islam merupakan konsep pendidikan yang terintegrasi dan komprehensif. Oleh karena itu, evaluasi yang dilakukannya pun harus terintegrasi, komprehensif, dan sistemik. Dudin (2007) melaporkan untuk menjamin pengembangan mutu penyelenggaraan pendidikan, perlu diadakan evaluasi yang bersifat sistemik mencakup : Pertama, aspek input meliputi standar isi, standar pendidik, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana. Kedua, aspek proses meliputi standar proses, standar pengelolaan, dan standar penilaian pendidikan. Ketiga, aspek output, meliputi standar kompetensi lulusan, dari segi pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Jadi, dari pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
Evaluasi dalam pembelajaran PAI harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi. Kedudukan evaluasi sangat penting dalam pembelajaran PAI, karena evaluasi menempati posisi yang sangat sentral untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi pembelajaran yang dilakukan, fungsinya untuk mengetahui kapasitas pendidik dan peserta didik, sehingga bisa dilakukan perbaikan jika memang ditemukan ada faktor yang belum optimal dalam proses pembelajaran. Kegunaan evaluasi dalam pembelajaran PAI untuk perbaikan, penyesuaian, dan penyempurnaan program berdasarkan pengalaman pendidik yang didapatkan di lapangan. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI mesti mencakup semua ranah, baik aqliyah, qolbiyah, dan amāliah. Prinsipnya harus kontinuitas, komprehensif, terintegrasi, adil, objektif, kooperatif, praktis, koherensi, dan akuntabilitas. Jenis evaluasinya mencakup evaluasi perencanaan, pengembangan, monitoring, efisiensi, dan program komprehensif.
Objek evaluasi pembelajaran untuk unsur-unsurnya meliputi input, transformasi, dan output. Ditinjau dari segi input adalah peserta didik. Dari segi transformasi terdiri dari kurikulum, metode, cara penilaian, sarana prasarana, sistem administrasi, guru, dan personal lainnya. Adapun dari segi output merupakan lulusan suatu sekolah. Adapun sebagai subjeknya adalah pendidik, kolaborasi dengan petugas yang sudah dibina (psikolog), dan guru mata pelajara lain, bahkan peserta didik juga bisa mengevaluasi diri sendiri. Teknik evaluasi PAI jangan hanya menggunakan teknik tes, tetapi harus kolaborasi dengan non-tes, karena untuk mengevaluasi pembelajaran PAI tidak cukup hanya menggunakan data-data yang terukur sebagaimana dalam teknik tes. Implikasinya, evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah mesti dilakukan secara kontinuitas, komprehensif, dan terintegrasi. Dengan demikian, pendidik PAI harus mampu mengevaluasi tingkah laku perkembangan peserta didik dalam aspek aqliyah, qolbiyah, dan amaliyah.
Komentar
Posting Komentar